"Kami pastikan pelaku ada di lokasi saat bom itu meledak. Begitu kabel dihubungkan langsung meledak. Ini seperti saklar," kata Kasat Brimob Polda DIY, Kombes Gatot Sudibyo, Rabu (18/4/2012) siang.
Polisi yang melakukan penyisiran kemarin menemukan kabel panjang sekitar tujuh meter. Juga ditemukan plastik dan accu kering. Bom tersebut meledak tak lama usai sidang putusan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jateng-DIY, Bambang Tedi di gelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Bom tersebut diduga ditanam tak terlalu dalam di tepi jalan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. (www.tribunjogja.com)

0 komentar:
Posting Komentar