Si cewek merupakan siswi kelas dua SMP berusia 14 tahun. Sedangkan pacarnya merupakan sopir angkot berusia 18 tahun. Informasi di kepolisian, keduanya tertangkap tangan melakukan hubungan suami istri, Kamis (12/4/2012) tengah malam.
"Perbuatan keduanya diketahui penjaga warnet dan dilaporkan ke polisi," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Agus Salim kepada detikcom di kantornya, Jalan Raya Sawangan, Depok, Jumat (13/4/2012).
Awalnya, peristiwa itu sempat diproses sebagai kasus perkosaan, sehingga aparat sempat menahan si cowok. Namun setelah diperiksa polisi lebih teliti, si cewek mangaku tidak diperkosa, namun berdasarkan suka sama suka.
"Mereka sudah sering melakukan hungungan itu sebelumnya," ujar Agus.
Tadi pagi, Jumat (13/4/2012), kedua remaja itu diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok. Di tempat itulah, keluarga kedua belah pihak berdamai dan siap menikahkan kedua remaja tersebut.
sumber: detik.com

0 komentar:
Posting Komentar