Sabtu, 25 Februari 2012

Andi Rahmat Pernah Diperiksa BK Terkait Kasus Wa Ode postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 03.05

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat, Andi Rahmat pernah diperiksa Badan Kehormatan DPR terkait kasus PPID yang melibatkan Politisi PAN, Wa Ode Nurhayati.

"Iya pernah diminta keterangan di BK beberapa waktu lalu," ujar Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu(25/2/2012).

Ketika itu, kata Prakosa, Andi Rahmat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus suap pembahasan anggaran PPID. Namun, Prakosa tidak menjelaskan rinci mengenai keterangan yang dibeberkan Andi saat diperiksa.

"Kami punya kode etik mengenai penyelidikan dan verifikasi. Kami tidak bisa membukanya ke publik karena ini sifatnya rahasia,"jelasnya.

Selain Andi Rahmat, BK lanjut Prakosa juga pernah meminta keterangan Haris Surahman. Pengusaha ini mengaku telah menyetor uang ke politikus PAN agar DPR mengalokasikan dana PPID untuk daerah tertentu.

"Karena kasus Wa Ode sudah ditangani secara hukum, kebijakan BK menyerahkan ke KPK untuk proses lanjutan. Bila ada status baru bagi Wa Ode, BK akan menyeseuaikan dengan peraturan Undang-undang atas statusnya sebagai anggota DPR," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar