Selasa, 08 Maret 2011

Giliran Depok Larang Ahmadiyah postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 03.39

ilustrasi (Foto: doc)
DEPOK (KRjogja.com) – Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail bersikeras tak akan serta merta mengeluarkan aturan pelarangan Ahmadiyah meskipun Gubernur Jawa Barat sudah melarang ajaran Ahmadiyah di Jawa Barat.

Namun, setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat di Bandung kemarin, nampaknya Wali Kota Depok akan mengikuti gubernur untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) larangan Ahmadiyah.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Rintisyanto yang memastikan besok akan menggelar rapat koordinasi untuk membahas penerbitan SK larangan Ahmaduyah. Rapat tersebut akan diikuti oleh Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dan Kementrian Agama.

"Besok hari Rabu kita semua Forum Komunikasi Pemkot akan kumpul, melakukan rapat terkait dengan Ahmadiyah dan insya allah besok juga pemerintah kota dalam hal ini wali kota sudah akan mengeluarkan surat keputusan menindaklanjuti pergub 12 th 2011," tegasnya kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (8/3).

Rintis juga memastikan larangan tersebut akan diikat dengan aturan dalam bentuk SK, bukan Peraturan Wali Kota (Perwa). Intinya, kata Rintis, wali kota sudah memberikan sinyal untuk mengeluarkan SK larangan Ahmadiyah.

"Bentuknya SK karena kalau perwa hanya melibatkan unsur pemerintahan, tetapi kalau SK libatkan unsur kementrian agama, besok saya inginkan semua pihak unsur pemkot Depok dan Kementrian Agama dilibatkan, agar punya rasa tanggung jawab yang ada, sinyal SK keluar minggu ini," tandasnya.

Sebelumnya Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mamastikan belum akan mengeluarkan SK larangan Ahmadiyah karena masih harus membahas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Terkait masalah pembubaran, Nur Mahmudi juga menegaskan hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
(Okz/Yan)

0 komentar:

Posting Komentar