Minggu, 03 April 2011

Polisi Amankan Uang Kertas Rp 100 Ribu Belum Dipotong postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 04.17

Ilustrasi. (Foto : Dok)
KULONPROGO (KRjogja.com) - Anggota gabungan Polda DIY dan Pores Kulonprogo yang menggelar operasi antisipasi teror di halaman Mapolres setempat, Senin (28/3) berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 2 juta yang belum dipotong dari dalam mobil Honda Jazz H 9221 HS warna Biru. Meskipun semua uang tersebut asli dan dilengkapi surat keterangan dari Bank Indonesia (BI).
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas memperoleh keterangan uang lembaran seratus ribuan yang  terdiri dari 5 lembar dan setiap lembar berisi 4 uang seratus ribuan yang belum dipotong tersebut sedianya akan digunakan untuk mas kawin pernikahan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bersedia memberikan nama pembawa uang, karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara uang itu semuanya asli dan dilengkapi surat dari lembaga perbankan resmi. Kendati demikian, kami tetap akan mendalami bagaimana pembawa uang ini bisa mendapatkan barang itu," kata Kapolres Kulonprogo AKBP K Yani Sudarto didampingi Wakapolres setempat Kompol Aap S Yasin disela-sela memantau operasi antisipasi teror kemarin.
Menyinggung operasi antisipasi teror AKBP Yani mengatakan, pihaknya dengan diback up anggota Polda DIY sengaja menggelar operasi antisipasi teror yang dipusatkan di halaman Mapolres setempat melibatkan 233 personel yang terdiri dari 173 anggota Polda dan 60 anggota Polres Kulonprogo. Agar tujuan kegiatan berhasil maksimal, pihak kepolisian melibatkan seluruh divisi.
Dikatakan, operasi tersebut merupakan kebijakan institusi Polri untuk meningkatkan keamanan masyarakat terkait maraknya teror bom di tengah-tengah masyarakat terutama masuknya benda-benda yang berbahaya lewat perbatasan provinsi.
"Sasaran operasi benda tajam, narkoba, upal, kelengkapan surat kendaraan dan bahan peledak," jelasnya disela-sela memantau operasi antisipasi teror.
Dari hasil operasi yang berlangsung sekitar 2 jam kemarin, petugas berhasil mengamankan 2 buah mobil dan 2 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat serta menilang 43 pengendara sepeda motor. "Kebanyakan para pengendara motor yang ditilang tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM," tambah Yani. (Rul)

0 komentar:

Posting Komentar