|
Hal tersebut diungkap kuasa hukumnya, Muspani, Selasa (4/1). "Informasi yang didapat seperti itu. Dia ditangkap di Bakauheni, pukul 03.20 WIB (Minggu 2 Januari)," kata Muspani.
Dirwan ditangkap karena mengantongi sebutir pil narkoba. Namun Muspani tidak mengetahui dengan jelas jenis narkoba yang dimiliki oleh Dirwan.
Kini, Dirwan ditahan di Polres Kalianda, Lampung. Muspani sendiri akan mengunjungi Dirwan di tahanannya pada pekan depan.
Muspani, kemarin sempat mengabarkan kehilangan kontak selama dua hari dengan Dirwan. Dia juga mengungkapkan Dirwan mengalami syok atas permasalahan yang menimpanya. (Okz/Tom)
0 komentar:
Posting Komentar