Selasa, 04 Januari 2011

Sultan Belum Terima Surat Teguran Gamawan Fauzi postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 01.44

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (Foto : Dok)
YOGYA (KRjogja.com) - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengaku belum menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait teguran yang diberikan kepada Walikota Yogyakarta Herry Zudianto yang mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk dukungan terhadap Keistimewaan DIY beberapa waktu lalu. Meski demikian, Sultan mengaku akan segera mengadakan dialog dengan walikota untuk memperjelas duduk permasalahan sebenarnya.
"Saya belum baca suratnya, saya belum menerima. Tadi saya bongkar semua surat belum ada. Saya kan perlu tahu dulu masalahnya seperti apa dan apakah itu aturannnya ada dalam undang-undang seperti apa kan harus saya baca dulu," ujar Sultan di komplek Kepatihan, Selasa (4/1).
Menurut Sultan, perlu dicari tahu terlebih dahulu apakah pengibaran bendera setengah tiang tersebut merupakan inisiatif pribadi atau mengatasnamakan golongan tertentu dalam pemerintahan atau lainnya. Pasalnya jika hal tersebut dilakukan secara pribadi, maka akan sulit untuk memberikan tindakan.
"Saya perlu tanya dulu pada Pak Wali, itu atas nama walikota atau pribadi. Kan saya belum tahu. Kalau dilakukan secara pribadi ya susah," ungkap Sultan.
Selaku Gubernur, Sultan juga belum tahu apakah akan memberikan teguran secara langsung kepada walikota atau akan melakukan tindakan lain. Dikatakan Sultan, dalam menyelesaikan masalah tersebut yang paling penting adalah bukan soal teguran atau tidak melainkan kejelasan dari persoalan yang sebenarnya.
"Saya kan belum tahu suratnya, apakah saya disuruh negur atau bagaimana kan saya belum tahu. Yang penting bagi saya bukan masalah menegur atau tidak, yang penting diclearkan dulu masalahnya apa. Mungkin sudah ada beberapa kasus yang terjadi. Tapi kalau dilakukan secara pribadi terus bagaimana," imbuh Sultan. (Ran)

0 komentar:

Posting Komentar