Selasa, 11 Oktober 2011

Anggaran Polri untuk Teroris...... postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 19.18


Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalokasikan Rp 71 miliar untuk memberantas terorisme. Namun untuk memberantas korupsi, Polri hanya 'diberi' Rp 2,1 miliar. Sementara itu, kejaksaan mendapat dana senilai Rp 142 miliar, jauh dari alokasi anggaran untuk 'program peningkatan sarana dan prasarana aparatur kejaksaan' sebesar Rp 511 miliar.

Temuan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) soal anggaran tahun 2012 yang timpang tersebut dinilai sebagai wujud ketidakseriusan pemerintah dalam upaya memberantas bahaya laten korupsi. Meski demikian, Fitra tetap setuju jika teroris harus diberantas.

"Teroris dan koruptor sama-sama kasus yang berbahaya, yang bisa menghancurkan negara ini. Jika pemerintah dalam hal ini presiden ingin konsisten memberantas korupsi, seharusnya memberikan anggaran yang lebih besar kepada aparat penegak hukum," kata Kordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi dalam rilis media yang diterima detikcom, Rabu (12/10/2011).

Selain menyorot polisi dan jaksa, Fitra juga menyorot anggaran yang dialokasikan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Fitra, KPK memperoleh anggaran Rp 22 miliar pada tahun 2012 atau Rp 2 miliar lebih tinggi dari tahun 2011 untuk urusan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

Namun, menurut Fitra kenaikan tersebut belum signifikan. "Kenaikan Rp 2 miliar ini tidak signifikan mendongkrak kinerja KPK. Nilai ini jauh lebih rendah dari anggaran tahun anggaran 2010. Saat itu, KPK mempunyai pagu anggaran sebesar Rp 26 miliar," tukas Uchok.

Atas evaluasi tersebut, pihaknya meminta DPR mengubah ketimpangan anggaran tersebut. "Kami meminta DPR untuk melakukan rasionalisasi anggaran atau bisa juga melakukan penambahaan alokasi anggaran untuk pemberantasan korupsi," desaknya.


(Ari/mok)

SUMBER: DETIK.COM

0 komentar:

Posting Komentar