Rabu, 12 Oktober 2011

Ijab Berbahasa Jawa, Pernikahan Jeng Reni postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 21.06

Gusti Kanjeng Ajeng (GKAj) Nurastuti Wijareni dengan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara. Foto: Rani DL

YOGYA (KRjogja.com) - Pernikahan putri Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Bendara dengan KPH Yudhaningrat yang akan digelar di Masjid Panepen, Kraton pada 17 Oktober nanti direncanakan menggunakan ijab qabul dengan bahasa Jawa. Pernikahan ini juga tidak dipimpin oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, melainkan oleh pengulon atau penghulu khusus Kraton.

Penghulu KUA Kecamatan Kraton Ahmad Sakdiyah mengungkapkan, pada pernikahan Jeng Reni, panggilan akrab GKR Bendara, telah ditunjuk pengulon Kraton yakni H. Muksin Kamaludiningrat. Sultan sendiri nantinya yang akan menikahkan putrinya dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan beberapa perhiasan.

"Pada pernikahan Jeng Reni ini kami dari pihak KUA tidak memimpin langsung pernikahan melainkan hanya menghadiri dan mencatat. Karena pernikahan putri Sultan tersebut menggunakan pakem tradisi Kraton sehingga dipimpin oleh pengulon Kraton. Termasuk ijab qabul dengan bahasa Jawa," ujarnya, Kamis (13/10).

Menurutnya, segala persyaratan pernikahan yang harus disampaikan ke KUA, telah didaftarkan sejak 30 Juni lalu. Setelah dilakukan pencatatan dan memeriksa data, telah dilakukan pula penasihatan pra nikah oleh BP4. Pernikahan ini sendiri akan menggunakan tiga landasan hukum. Yakni sah secara undang-undang perkawinan, sah secara Islam dan sah sesuai dengan tradisi dan paugeran Kraton.

"KUA hanya akan menghadiri, mencatat dan melakukan administrasi. Semuanya pelaksanaan dilakukan oleh Kraton sesuai dengan tiga landasan hukum yang dijalankan. Untuk bahasa Jawa yang akan digunakan juga telah dituliskan dalam berkas. Pengantin pria yang berasal dari luar Jawa bisa menghafal atau membaca saat ijab nanti," imbuhnya. (Ran)

0 komentar:

Posting Komentar