Rabu, 29 September 2010

914 PNS Bantul Naik Pangkat postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 02.34

Ilustrasi. (Foto : Dok)
BANTUL (KRjogja.com) - Sebanyak 914 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bantul mendapatkan kenaikan pangkat per periode 1 Oktober 2010. Mereka yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV A ke atas sebanyak 237 pegawai, golongan III A sampai dengan III D sebanyak 548 pegawai dan golongan I D sampai dengan II B sebanyak 129 pegawai.
Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Surajiman mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan dalam dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan PNS dalam pelayanan kepada masyarakat. “Tentu kami berharap dengan kenaikan pangkat ini dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya di Pendopo Parasamya, Rabu (29/9).
Sementara untuk PNS yang belum naik pangkat, dia meminta agar terus meningkatkan kualitas pekerjaan, memiliko loyalitas dan pengabdian yang tinggi, dan tetap percaya diri dan elegan. Selain itu, PNS juga musti meningkatkan profesionalisme, prestasi, keterampilan dan etika.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Drs Gendut Sudharta Kd BSc MMA menegaskan, PNS yang memiliki golongan lebih tinggi, harus memberikan sikap teladan bagi masyarakat. ”Kenaikan ini harus disikapi dengan peningkatan kualitas kerja dan prestasi,” pungkasnya. (*-7)

0 komentar:

Posting Komentar