Sabtu, 04 September 2010

Selama Arus Lebaran, PT KA Daops VI Tangkap 3 Calo postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 00.18

Ilustrasi (doc)
YOGYA (KRjogja.com) - Sejak menjelang puasa hingga masa arus lebaran, PT Kereta Api (KA) Persero Daops VI Yogyakarta secara rutin melakukan pemeriksaan dan antisipasi keberadaan calo di stasiun. Dalam kurun
waktu tersebut berhasil ditangkap 3 orang calo yang mengedarkan tiket secara liar di wilayah stasiun Tugu Yogyakarta.

Deputi Ececutive Vice President PT KA Daops VI Yogyakarta, Muhardono mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk berkembangnya tindakan percaloan. Bahkan jika diketahui ada oknum PT
KA yang terlibat dalam kegiatan tersebut, maka tak akan segan untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya.

"Karena itu kami terus melakukan pemeriksaan rutin yang melibatkan aparat keamanan dan didapatkan 3 orang calo yang tertangkap. Mereka langsung kami serahkan pada pihak yang berwajib agar bisa diproses lebih lanjut. Untuk kedepan, kami menjamin praktek calo tidak akan ditemukan lagi selama masa lebaran ini," ujarnya di Yogyakarta, Sabtu (4/9).

Menurutnya, keberadaan calo jelas merugikan bagi berbagai pihak. "Selain merugikan konsumen karena menjual tiket dengan harga yang tidak wajar, calo juga menurunkan tingkat pelayanan PT KA di mata masyarakat. Sebab itulah kami benar-benar memberikan perhatian serius terhadap praktek calo ini. Bahkan bagi penumpang atau masyarakat yang
bisa membantu melaporkan keberadaan calo kepada kami, akan kami berikan penghargaan," katanya.

Sementara itu, kepala humas PT KA (Persero) Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto menambahkan, PT KA Daops VI Yogyakarta tidak akan memberikan toleransi apapun bagi calo yang tertangkap. "Kalaupun memang ada dan
terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan pasal 184 junto 208 UU Perkeretaapian No 23 tahun 2007. Hukumannya adalah kurungan penjara sampai 6 bulan," imbuhnya. (Ran)

0 komentar:

Posting Komentar