Kamis, 23 September 2010

DPRD Kota Yogyakarta Tolak Penerimaan Pegawai Pemkot Sistem Outsourching postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 06.49

Ilustrasi. (Foto : Dok)
YOGYA (KRjogja.com) - Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menolak tegas tentang wacana penerimaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui sistem outsurcing. Penerimaan pegawai dengan cara demikian dipandang akan memberatkan para pegawai itu sendiri nantinya.
“Outsourching itu menimbulkan ketidakpastian. Orang itu bekerjanya menjadi tidak pasti, sehingga akan resah dan gelisah, sehingga produktivitasnya akan menurun. Ini tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena outsourcing itu bagian dari kapitalisme, yang mendewakan materi,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto di dalam rapat komisi A DPRD Kota Yogyakarta di gedung dewan setempat, Kamis (23/9).
Dikatakannya, untuk mengatasi kekurang pegawai, Pemkot Yogyakarta hendaknya memaksimalkan kualitas PNS yang sudah ada. Pemkot harus bisa memberikan pelatihan motivasi dan pelatihan kompetensi lain, agar kinerja PNS Kota Yogyakarta lebih maksimal.
“Kalau kita malah menolak adanya penambahan 44 orang. Harusnya zero (nol), tidak ada penambahan. Saat ini jumlah PNS di Kota Yogyakarta mencapai 2 persen dari total warga. Ini terlalu banyak, di negara maju saja jumlah PNS hanya mencapai 1 persen,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta, Kris Sardjono Sutejo menjelaskan, pihaknya sebenarnya memang tidak menyetujui sistem outsourching. Meski demikian, hal tersebut terpaksa akan dilakukan, karena akan muncul kesulitan baru, apabila jumlah PNS di Kota Yogyakarta sampai minus.
“Kami setuju, bahwa outsourching itu tidak bagus. Tapi mau bagaimana lagi, mau menambah kuota PNS, tidak ada kepastian dari Jakarta. Mau menambah naban (tenaga bantuan. red) tidak boleh. Outsourching adalah upaya yang akan kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, karena terpaksa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana penerimaan pegawai sistem outsurching di Pemkot Yogyakarta ini bergulir setelah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara hanya memberikan kuota untuk PNS baru Kota Yogyakarta 2011 sebanyak 44 orang. Jumlah ini jauh dibawah permintaan Pemkot Yogyakarta yakni minimal sekitar 400 orang, sementara 206 orang PNS tahun ini akan memasuki masa pensiun. (Den)

0 komentar:

Posting Komentar