Rabu, 17 November 2010

Cemari Lingkungan, Kandang Ayam Didemo postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 06.10

KULONPROGO (KRjogja.com) - Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMLP) Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulonprogo menggelar aksi demo menuntut kepolisian bersama masyarakat wilayah itu untuk menutup kandang ternak ayam pedaging di Desa Pleret, Senin (15/11). Pemilik ternak ayam pedaging di Desa Pleret, dinilai tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan surat kesepakatan yang ditandatangi oleh FMPL dengan pihak pengeloa kandang ternak ayam pedaging di Desa Pleret pada Juni 2010.
"Pengola sekaligus pemilik kandang ternak ayam pedaging tidak sanggup mengatasi masalah pencemaran lingkungan antara lain adanya lalat dan timbulnya bau yang bersumber dari kandang. Selain itu, dia tidak sangggup mengatasi dan mengembalikan nama baik dari kesan daerah kumuh. Untuk itu, kami datang ke Polsek Panjatan untuk melakukan koordinasi menutup kadang ayam itu," kata Kooordinator FMPL Kecamatan Panjatan, Suryanto di Kantor Polsek Panjatan.
Ia mengatakan, FMPL akan tetap melakukan penutupan kandang ayam meski tidak ada persetujuan dengan Polsek Panjatan, karena dengan keberadaan kandang ayam tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan. "Meski Polsek Panjatan tidak menyetujui, kami tetap akan melakukan penutupan kandang. Dan kami tidak menjamin kalau dalam tindakan kami terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban," katanya.
Ia mengatakan, FMPL telah mendapat surat dari Kantor Lingkungan Hidup Kulon Progo yang menyatakan keberadaan kandang ayam pedaging di Desa Pleret mengganggu lingkungan. "Kami dengan surat dari KLH telah melaporkan kasus ini kepada Polsek Panjatan, tapi hingga kini belum ditindaklanjuti. Dengan surat dari KLH telah disepakati beberapa kesepatakan diantaranya mengembalikan nama baik dari kesan daerah kumuh, namun hingga kini tidak ada tindaklanjut. Kami juga mengakui mereka telah membayar ke kas desa sebesar Rp2 juta, tapi kami tetap menginginkan kadang ayam tetap di tutup," katanya.
Sementara, Kapolsek Panjatan, AKP, Sumidjan, mengatakan, intansinya akan melakukan koordinasi dengan Camat Panjatan dan Kelada Desa Pleret untuk membahas masalah penutupan kadang ayam pedaging di Desa Pleret.
"Masalah penutupan kadang ayam pedaging di Desa Pleret di bawah kewenangan Camat Panjatan, bukan Polsek. Kami hanya melakukan pendampingan supaya tidak ada gangguan keamanan. Kalau kami terlibat dalam penutupan kandang ayam, nanti kami bisa disalahkan," katanya. (Ant/Van)

0 komentar:

Posting Komentar