Rabu, 17 November 2010

Indonesia Serukan Perangi IUU Fishing postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 14.13

PADANG--MICOM: Pemerintah RI mengajak negara-negara Asia Pasifik untuk  segera bersama-sama memerangi kegiatan Illegal, Unregulated and Unreported (IUU) Fishing atau penangkapan ikan secara ilegal, di luar aturan dan secara diam-diam.

"IUU Fishing merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir dan secara jelas telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik lainnya," kata Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi Soen'an H Poernomo dalam siaran

persnya, Rabu (17/11).

Menurut Soen'an H. Poernomo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad, menyampaikan ajakan tersebut dalam Regional Coordination Meeting In Combating Illegal Fishing And The Promotion Of Maritime Economy di Phuket Thailand pada 15 November 2010.

Ajakan tersebut, katanya, penting diserukan karena penangkapan ikan secara ilegal menyebabkan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologi, juga merupakan tindakan yang melemahkan kedaulatan wilayah suatu bangsa.

"IUU Fishing merupakan tindakan kriminal lintas negara yang terorganisir dan secara jelas telah menyebabkan kerusakan serius bagi Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik lainnya," katanya.

Masih mengutip Fadel, ia menyatakan,  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus memerangi dan menindak tegas pelaku IUU Fishing di wilayah kedaulatan Indonesia.

Salah satu upaya Indonesia dalam memerangi kegiatan IUU Fishing, itu adalah selain menangkap pelakunya, juga dengan menyiapkan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan optimal melalui konsep Minapolitan.    

Konsep Minapolitan itu disampaikan pula oleh Fadel di hadapan peserta delegasi negara-negara se Asia Pasifik. "Konsep Minapolitan yang telah dikembangkan KKP selama ini bertujuan agar produktivitas dan keunggulan komparatif yang berkelanjutan dapat meningkatkan industri perikanan," katanya. 

Dengan Minapolitan,  katanya, maka industri perikanan tangkap dikelola secara terpadu mulai dari pra penangkapan, penangkapan, pengolahan hingga pemasaran.   Kini Indonesia membuka peluang bagi para investor untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan khususnya di Indonesia Timur. 

Diharapkan kerja sama ekonomi dan investasi dari negara yang membutuhkan perikanan asal Indonesia dapat terfasilitasi sehingga IUU Fishing di dapat teratasi.  "Jika dikelola secara optimal maka potensi ekonomi maritim Indonesia dapat memberikan sumbangan yang besar bagi pendapatan nasional," katanya.

Namun demikian terbatasnya alokasi anggaran KKP dalam pembangunan industri perikanan yang terpadu dalam konsep Minapolitan tentunya membutuhkan peran serta swasta sehingga pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang optimal dan berkelanjutan dapat dicapai.

Dikatakan Soen'an , melalui dukungan dan peran swasta maka dipastikan sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak utama roda perekonomian nasional dapat dicapai bagi sebesar-besarnya kepentingan bangsa Indonesia. Di samping itu dengan melibatkan swasta, KKP juga telah melakukan pengembangan dan penguatan ekonomi untuk masyarakat terutama di wilayah perbatasan untuk mengurangi praktek-praktek IUU Fishing, kata dia.      

"Konsistensi KKP untuk memerangi IUU fishing dilakukan dengan cara penantaan log book kapal penangkap ikan melalui vessel monitoring system, catch sertification, port meassure system, dan lain-lain," katanya.  

Soen'an mengutip pernyataan Fadel yang menyebutkan bahwa  perairan Indonesia merupakan korban IUU Fishing terbesar dunia oleh kapal penangkap ikan dari sejumlah negara.  Terdapat sedikitnya 1.000 kapal asing terlibat dalam IUU Fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia setiap tahun. 

"Perairan Natuna, Sulawesi Utara, dan Arafuru merupakan beberapa area perairan Indonesia di mana IUU Fishing sering terjadi," katanya.  IUU Fishing melemahkan pengelolaan sumber daya perikanan di perairan Indonesia, kata dia. (Ant/OL-2)

0 komentar:

Posting Komentar