Senin, 22 November 2010

Rutan Cipinang Jadi 'Rumah Baru' Gayus postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 16.22

Gayus Tambunan. Foto: Istimewa
JAKARTA (KRjogja.com) - Tempat penahanan Gayus HP Tambunan akhirnya dipindah dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur. Keputusan pemindahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadi bahan pertimbangan, setelah banyak desakan dari banyak kalangan.

"Menetapkan, memerintahkan penahanan terdakwa Gayus HP Tambunan, dipindahkan dari Rutan Negara Mako Brimob, ke Rutan Kelas I Cipinang," kata pimpinan majelis hakim, Albertina Ho, dalam persidangan terdakwa Gayus HP Tambunan, di Jakarta, Senin (22/11).

Majelis hakim menilai tempat penahanan terdakwa Gayus HP Tambunan sebelumnya, kurang kondusif hingga harus dipindahkan.

"Memerintahkan penuntut umum untuk segera melaporkan penetapan ini (pemindahan penahanan Gayus)," katanya.

Majelis hakim menyatakan, penetapan pemindahan penahan Gayus itu, ini murni pertimbangan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun karena sesuai dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Seperti diketahui, Gayus HP Tambunan semula ditahan di Rutan Mako Brimob.

Kemudian Gayus meninggalkan tempat tahanannya pada 5 November 2010 untuk menyaksikan secara langsung pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali.

(Ant/Yan)

0 komentar:

Posting Komentar