Senin, 22 November 2010

RUU Penyelenggara Pemilu Tetap Kelabu postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 17.03

JAKARTA--MICOM: Penyelesaian RUU Penyelenggara Pemilu masih belum jelas. Dua kubu masih bersikeras dengan kepentingan masing-masing. Fraksi Gerindra bahkan menegaskan bahwa seluruh parpol peserta pemilu harus diakomodasi menjadi penyelenggara pemilu.

"Harus masuk karena pada pemilu 1999 kan diselenggarakan oleh parpol dan pemerintah, ternyata diselenggarakan dengan baik. Kualitasnya lebih bagus," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta, Senin (22/11).

Ia menyatakan percuma jika independensi hanya diukur berdasarkan pengunduran diri sebagai kader partai. Ia meyakini jika pandangan orang tak bisa terhapus, hanya dengan pernyataan mundur dari parpol. Ia tak ada masalah jika keanggotaan KPU kemudian melebar karena semua bisa ditentukan di DPR.

"Yang ideal semua parpol duduk di penyelenggara pemilu. Jumlahnya tidak tahu. Kenapa jadi masalah? Itu bisa dimekarkan bisa dikecilkan, tergantung di sini" tukasnya.

Ia menambahkan, jika kompromi tidak bisa dicapai, fraksinya mengusulkan voting sebagai jalan keluar. Menurut dia, voting tidak ditabukan dan merupakan salah satu jalan keluar daripada menyerahkan penyusunan draf RUU kepada pemerintah. "Voting itu bagian mekanisme dari kesepakatan. Tapi, kalau bisa kompromi lebih bagus," tegasnya.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono dari Fraksi Demokrat menolak usulan voting. Menurut dia, cara terbaik untuk menyelesaikan polemik adalah dengan mengundang aspirasi pakar terkait persoalan tersebut. Fraksi, sambung dia, tidak boleh egois dengan hanya mendengarkan hal yang diinginkan tapi mengabaikan suara masyarakat.

"Dari kita perlu buat seminar. Kalau perlu, kita lemparkan pada para pakar. Jangan hanya dengar keinginan kelompok per kelompok tapi juga harus mendengar suara masyarakat," tukasnya. (Din/OL-8)

0 komentar:

Posting Komentar