Minggu, 21 November 2010

Heru Lelono Bantah Gayus Mainan Politik Satgas postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 14.34

Gayus Tambunan (Foto : Dok)
JAKARTA (KRjogja.com) - Staf Khusus Presiden di Bidang Informasi, Heru Lelono, mengemukakan bahwa kasus Gayus Halomoan P. Tambunan bukan mainan politik bagi pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH).

"Alangkah cerobohnya mengatakan bahwa Satgas PMH digunakan untuk permainan politik. Anggota Satgas bukanlah orang-orang politik, dan integritasnya tidak diragukan. Pernyataan tersebut sangatlah menyinggung harga diri pemerintah dan anggota Satgas PMH," kata Heru di Jakarta, Minggu.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Ketua BP Setara Institute, Hendardi, dan pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, bahwa kasus Gayus adalah mainan politik Satgas PMH.

Ia mengatakan Satgas PMH adalah lembaga yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai lembaga pendorong penegakan hukum di tanah air.

"Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukanlah lembaga hukum yang punya hak mengadili perkara hukum. Tugasnya adalah mendorong penegak hukum untuk menegakkan hukum dengan memberikan informasi secara transparan, menyampaikan bila terjadi mafia hukum," kata Heru.

Ia menyebutkan, lembaga yang berhak untuk mengadili perkara hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tugas untuk itu ada pada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," kata Heru.

Heru menyebutkan, Satgas PMH tidak pernah punya tugas menangani kasus Gayus Tambunan.

"Bahkan, saat bertemu Gayus, Satgas berusaha mencari data apakah terjadi mafia hukum dibelakangnya," ujar dia. (Ant/Tom)

0 komentar:

Posting Komentar