Senin, 16 April 2012

Disodori Surat Penangkapan Polda Jateng, Titik Pingsan Dua Kali postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 16.55


TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Istri wali kota Salatiga, Titik Kirnaningsih pingsan begitu menerima surat perintah penangkapan yang disodorkan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah di rumahnya di Salatiga pada Senin (16/4) sekitar pukul 09.30. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga yang menjadi tersangka kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga yang merugikan negara Rp 12,23 Miliar itu pun langsung dirujuk ke RS Bhayangkara di Jl Majapahit No 140 Gayamsari Semarang setelah dokter RSU Salatiga menyarankannya.

"Sekitar pukul 11.00, dokter datang ke rumah. Lalu ibu (Titik) dibawa ke RSU Salatiga baru ke sini (RS Bhayangkara)," kata kuasa hukum tersangka Heru Wismanto di lobi Instalasi Gawat Darurat (IGD), Senin (16/4/2012) sore.

Sekitar pukul 16.30, ada dua mobil memasukki area RS Bhayangkara yaitu sebuah toyota Camry hitam berplat H 7788 ZB yang merupakan mobil dinas wali kota Salatiga diikuti ambulance. Ternyata Titik tidak berada di ambulance melainkan di dalam camry. Mereka tidak menuju ke IGD, justru menuju kantor Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng yang berada dalam satu kawasan.

Titik yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam modis dengan infus di tangannya langsung menuju lantai dua kantor Bidokkes. Bukannya masuk ke ruang pemeriksaan, Titik yang didampingi suaminya, Yulianto, dan ajudannya malah menuju ke dapur. Menghindari sorotan kamera wartawan. "Kasihan, kasihan, di tangannya ibu ada infusnya lho," kata perempuan yang ikut dalam rombongan tersebut.

Sekitar lima menit mereka di dalam, tiba-tiba terdengar suara "klotak" seperti benda jatuh. Rupanya Titik kembali pingsan untuk kedua kalinya. suaminya yaitu Yulianto, petugas Bidokkes dan penyidik langsung keluar dari dapur. Mereka membopong tubuh Titik menuruni tangga. Menuju ruang IGD RS Bhayangkara.

Titik adalah tersangka proyek JLS yang dilakukan di Salatiga pada 2008. Saat itu Titik yang menjabat sebagai direktur PT Kuntjup mengikuti tender bersama PT Kadi International senilai Rp 49, 21 Miliar. Hasil audit BPKP Jateng menunjukkan ada kerugian negara senilai Rp 12,23 Miliar pada proyek sepanjang 6,5 kilometer.

Heru Wismanto mengatakan pihaknya akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Dia juga tidak akan melalukan langkah apapun dalam arti lain pihaknya akan kooperatif. Terkait surat perintah penangkapan, sebenarnya tidak berlaku saat itu juga melainkan 24 jam. Ia mengira karena Titik kelelahan pulang dari penataran di Jakarta dan lelah pikiran mengakibatkan tubuhnya drop hingga pingsan.

Terkait dengan langkah penahanan setelah penangkapan pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu. Ia akan menunggu kondisi kliennya itu pulih. Setelah ada perintah penahanan baru pihaknya akan memikirkan langkah selanjutnya, apakah akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau tidak. "Lihat nanti dulu," imbuhnya.

Adapun suasana IGD RS Bhayangkara hingga Senin (16/4) sore hingga masih didominasi oleh pihak penyidik maupun tim pengacara tersangka. Wali kota Salatiga Yulianto turut mendampingi istrinya di dalam ruang IGD. Sejak masuk, orang nomor satu di kota Salatiga itu tidak keluar. Sementara rombongan yang lain memilih untuk duduk-duduk di sekitar ruang IGD. Sopir mobil Camry pun memilih untuk tidak berkomentar ataupun bercerita tentang siapa yang ada di dalam camry dan kondisi Titik sepanjang perjalanan dari Salatiga ke Semarang. "Saya ndak tahu apa-apa," ucapnya sembari menunggu mobil dinas wali kota.

Dihubungi terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Ali Mukartono mengaku sudah siap menerima limpahan berkas tahap kedua yaitu tersangka dan barang bukti. Tetapi untuk waktunya pihaknya hanya tinggal menunggu penyidik Polda untuk melimpahkan. Setelah itu barulah pihaknya menyusun rencana dakwaan untuk proses persidangan.
"Mengenai kapan penyerahan tahap kedua, pihak kejaksaan dalam posisi menunggu," jelasnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar