Jumat, 06 April 2012

Nasib Diumumkan Aburizal, Ini Tanggapan PKS postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 16.00


VIVAnews - Rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) didepak oleh partai koalisi dalam Sekretariat Gabungan tampaknya makin serius. Bahkan beredar kabar Ketua Setgab sekaligus Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menyerahkan mandat kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie untuk mengumumkan nasib PKS.

Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaq menanggapi santai wacana itu. Menurutnya adalah hal biasa bila Ketua Setgab mendelegasikan keputusan-keputusannya kepada pihak-pihak yang dianggapnya representatif untuk menyampaikan.

"Ya itu (Ical pemegang mandat SBY) saya dengar dari beberapa wartawan, tapi saya belum mendapatkan informasi formal. Tapi kalau pun iya, karena pak Ical Wakil Ketua Setgab. Mungkin saja Ketua Setgab mendelegasikan beberapa tugas kepadanya," kata Luthfie Hasan di kantor DPP PKS, Kamis malam 5 April 2012.

Belum dapat dipastikan apa keputusan Ketua Setgab terhadap manuver politik PKS yang dinilai sering berseberangan dengan mitra koalisi lainnya. Namun saat ditanya apakah PKS siap dengan keputusan akan dipecat dari Setgab, Luthfie Hasan tak ingin berspekulasi.

"Saya tidak ingin berandai-andai apalagi merespon sesuatu yang masih andai," ujar dia.

Ia menganggap pernyataan-pernyataan sejumlah politisi dari partai koalisi mengenai sikap PKS, termasuk soal pencopotan Menteri-menteri asal PKS adalah pendapat pribadi. Itu dinilai bukan pernyataan resmi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Setgab.

"Ya semua tafsir, mungkin tidak semua pengurus Demokrat punya waktu untuk bertemu Prsiden SBY, karena kesibukan sebagai Kepala Negara. Kalau sejumlah DPP Demokrat berusaha menafsirkan situasi ini, sah-sah saja," ucap Luthfi.

"Toh tafsir itu tetap sebagai tafsir tapi substansinya nanti adalah otoritas Ketua Setgab yang sekaligus Kepala Negara," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memang telah menyebut peran PKS di koalisi sudah berakhir. Ical menyebut PKS melanggar tiga hal d dalam perjanjian kerja sama, namun Ical tidak merinci apa saja tiga hal itu.

Walau begitu, belum ada pengumuman resmi mengenai keluarnya PKS dari koalisi. Baik itu yang disampaikan Setgab atau SBY. (eh)

0 komentar:

Posting Komentar