Jumat, 13 April 2012

Wakil Menteri Setuju Pemiskinan Koruptor postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 15.06

VIVAnews - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengaku setuju dengan gagasan pemiskinan para koruptor. Tak hanya dimiskinkan, hukuman untuk koruptor harus diperberat.

"Diperberat, hartanya disita, dimiskinkan. Jadi, kemudian orang merasa rugi (melakukan korupsi)," kata Denny di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat 13 April 2012.

Soal menguatnya aspirasi publik yang menginginkan agar koruptor dihukum mati, Denny memiliki pandangan sendiri. Memang, katanya, aspirasi itu menguat di Indonesia.

"Hukuman mati itu tentu satu cara, tetapi perdebatannya tidak sederhana. Syarat perlindungan dunia, sebenarnya lebih banyak yang tidak menerapkan hukuman mati," ujar Denny.

Untuk itu, Denny tidak mendukung maupun menolak hukuman mati. Ia pun tak menyatakan pendapatnya dengan tegas. Namun, menurutnya, harus ada kajian yang komprehensif soal itu. "Dikaji dengan sangat serius," tegas dia.

Pengkajian itu, lanjutnya, penting dilakukan jika Indonesia berencana menerapkan hukuman mati. "Berdasarkan penelitian teman saya yang ambil S3, hukuman mati tak efektif. Yang mengatakan hukuman mati di China efektif (menekan korupsi), berdasarkan penelitian ini tak tepat. Hukumannya diperberat saja, harus maksimal," tutur Denny.

Jika dibandingkan antara Indonesia dan China, sambung Denny, data yang dilansir Transparansi Internasional dapat menunjukkan angka yang cukup baik.

"Indeks Prestasi Korupsi Indonesia 2,0 pada 2004. Pada 2011 menjadi 3,0. Artinya basisnya naik satu digit. Sedangkan China pada 2004 berada pada 3,4, dan 2011 3,6. Artinya, hanya naik 0,2 persen. Indonesia naiknya lima kali lipat dari China. Kita lebih bagus rapornya," ujanya. (umi)

0 komentar:

Posting Komentar