Jumat, 03 Desember 2010

Darmono Tetap Dukung Satgas PMH postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 14.46

Jakarta--MICOM: Desakan untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) semakin menguat di berbagai kalangan pemerintahan. Namun, Wakil Jaksa Agung Darmono enggan menanggapi serius desakan-desakan tersebut.

"Itu kan hanya wacana yang jelas merupakan sebuah pendapat beberapa kalangan. Setiap orang tentu boleh saja mengeluarkan pendapatnya. Itu jelas hak masing-masing warga negara," tutur Darmono yang juga merangkap sebagai anggota Satgas . Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Darmono yang ditemui wartawan seusai melaksanakan shalat Jumat di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/12).

Merebaknya isu pembubaran Satgas PMH ke permukaan ini sudah berlangsung dalam beberapa waktu yang lalu, karena Satgas terkesan menjadi bagian dari manuver politik oleh pihak-pihak tertentu. Salah satu desakan yang terbaru itu muncul dari politisi Partai Golkar.

Darmono menilai bahwa perlu atau tidak perlunya Satgas saat ini hanya bisa ditentukan oleh Presiden. Sebab keputusan presiden-lah yang merupakan keputusan akhir dari nasib Satgas. "Ya sama saja, saya kan masih aktif. Selama belum ada penggantian keppres, ya tentu masih aktif," imbuh Darmono.

Lebih lanjut, Darmono juga menegaskan bahwa Satgas PMH ini masih memiliki taji dalam rangka memberantas korupsi dan menegakkan hukum di negara ini. "Ya masih dong, Satgas PMH ini kan jelas dalam menjalankan tugasnya adalah untuk mendorong supaya penyelenggaraan penegakan hukum bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," lanjut mantan Jaksa Agung Pembinaan ini.

"Yang jelas kan tugas kita itu melakukan koordinasi, supervisi, kemudian pemantauan pelaksanaan penegakan hukum dalam rangka untuk mencegah terjadinya mafia hukum itu. Kalau kebijakan dan keputusan Satgas itu semua didasarkan kepada keputusan bersama, tapi kalau ada pernyataan yang istilahnya pribadi, ya mungkin itu sifatnya pendapat," tutup Darmono. (*/OL-10)

0 komentar:

Posting Komentar