Sabtu, 04 Desember 2010

Padat Karya Korban Merapi, Pemerintah Siapkan Rp 15 M postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 22.36

Ilustrasi (Foto : Dok)
YOGYA (KRjogja.com) - Pemerintah pusat menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk pembiayaan program padat karya (cash for work) bagi masyarakat yang menjadi korban letusan Gunung Merapi dan diluncurkan Senin (6/12).

"Anggaran dialokasikan untuk empat kabupatan yang bencana erupsi Gunung Merapi. Dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan di wilayah Sleman, Boyolali dan Magelang. Program padat karya sendiri akan berlansung mulai Desember 2010 sampai April 2011. Untuk tahap awal sampai akhir Desember ini kita gunakan dulu dana siap pakai khususnya dialokasikan bagi tenaga tidak berkeahlian," kata Deputi Menko Kesra Bidang Koordinator Penanggulangan Kemiskinan dan  Pemberdayaan Masyarakat Sujana Royat, di media center BNPB, Sabtu (4/12).

Sujana menjelaskan pada Januari - April 2011 dialokasikan dana hibah dari beberapa lembaga donor internasional yang besarannya mencapai 30 juta dollar AS. Dana tersebut sebagian juga dialokasikan untuk padat karya di Mentawai dan Papua.

"Selain itu untuk mendukung pelaksanaan kedepan, kami menginstruksikan pada 17 kementerian bisa melakukan revisi alokasi dana DIPA untuk membantu program padat karya ini. Dana tersebut yang akan digunakan untuk cash for work sesuai bidang kerja kementerian masing-masing," katanya.

Karena itu, Kabupaten diminta mengajukan proposal berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan yang dilakukan. Proposal tersebut akan diverifikasi untuk menentukan besaran dana yang akan diberikan. Saat ini, Kabupaten Sleman mengajukan 26 paket dengan Hari Orang Kerja (HOK) 18 hari, Magelang 105 paket HOK 18 hari, Klaten 10 paket HOK 14 hari dan Boyolali 15 paket HOK 15 hari.

"Kami mengharapkan di tiap program agar diberikan sistem pengupahan per hari. Besaran upah sudah ditentukan yakni Rp30 ribu per orang per hari untuk tenaga tidak berkeahlian, Rp50 ribu untuk tenaga keahlian menengah dan Rp70 ribu untuk mandor atau yang punya keahlian teknis," tuturnya.

Sujana menambahkan  program padat karya ini disusun dengan berbasis dusun. Maksudnya, setiap kepala dusun diminta untuk melaporkan siapa saja penduduknya yang berhak untuk mengikuti padat karya. Misalnya pembangunan sederhana sarana dan prasarana umum yang dilanjutkan dengan program kementerian sesuai bidang, misalnya perbaikan gedung sekolah untuk kementerian pendidikan. (Ran)

0 komentar:

Posting Komentar