|
Roy mengungkapkan pernyataan tersebut diutarakan Prabukusumo menyusul perdebatan soal Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang diusulkan pemerintah. Satu poin yang menjadi perdebatan alot terkait mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Namun Roy Suryo menegaskan, Prabukusumo baru akan mundur hanya jika sikap partai nantinya tidak sejalan dengan dengan keinginan warga Yogyakarta. Selain itu, RUUK yang berisi mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung, disetujui menjadi Undang-undang.
“Kalau aspirasi dari partai tidak sejalan akan mengundurkan diri. Itu pun baru akan, dan itu pun kalau terbukti bahwa PD seperti yang dituduhkan tidak sesuai dengan aspirasi warga,” ujar Roy Suryo saat dihubungi, Minggu (5/12/2010).
Meski demikian Roy memastikan pernyataan akan mundur Prabukusmo tidak berarti ada perpecahan di tubuh Partai Demokrat, bahkan dia menjamin Demokrat semakin solid.
“Kemarin saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPC di Yogyakarta seperti dengan DPC Bantul, Gunung Kidul, dan lainnya. Kami semua tetap solid dan menghormati keputusan Gusti Prabu itu,” tegas pakar telematika ini.
Prabukusmo menjabat sebagai Ketua DPD PD DIY sejak 2003. Saat itu partai masih di bawah kepemimpinan Hadi Utomo. Pada pemilu 2009 lalu, Prabukusmo berjasa mengantarkan PD meraih kemenangan di Yogyakarta.
(Okz/Git)
0 komentar:
Posting Komentar