|
Petugas Pemeriksa dan Penyidik BBPOM DIY, Dra Kestri Harjanti mengungkapkan, pengawasan ini dilakukan dalam rangka menjelang lebaran. Dengan operasi ini diharapkan mampu melindungi konsumen.
“Bagi pedagang yang kedapatan menjual produk kadaluarsa langsung diimbau untuk dimusnahkan. Sedangkan produk yang rusak juga tidak boleh dipajang,” katanya.
Petugas Pengawas BBPOM Drs M Basuki menambahkan, produk yang rusak kebanyakan kaleng susu serta makanan. Kemasan kaleng memang rawan terjadi kerusakan, sebab apabila terjatuh tentu mudah rusak.
“Pemilik swalayan maupun koperasi serta supermarket perlu mengontrol produksetiap hari. Karena dengan pemeriksaan rutin, diharapkan tidak lagi ditemukan produk kadaluarsa maupun rusak,” tambahnya. (R-2)
0 komentar:
Posting Komentar