Senin, 16 Agustus 2010

Menkominfo Terus Ingatkan RIM Buka Server Lokal postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 01.05

Menkominfo Terus Ingatkan RIM Buka Server Lokal

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus mengingatkan produsen BlackBerry, Research in Motion (RIM), untuk membuka server lokal.

"Kita akan kembali ajak bicara mereka soal itu (pembukaan server lokal di Indonesia)," kata Menteri Tifatul Sembiring usai Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT RI ke-65 di depan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.

Menteri mengaku sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut yang diterima pemerintah dari produsen ponsel pintar asal Kanada itu.

Sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat kepada vendor yang sudah beroperasi di lebih dari 175 negara itu untuk membangun pusat data di Indonesia.

"Bagi penyelenggara telekomunikasi (operator) yang beroperasi di Indonesia harus mendirikan server di dalam negeri," kata Tifatul.

Ia menilai layanan pesan singkat BlackBerry telah sekian lama beroperasi di Indonesia, kenyataannya tidak mampu memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi masyarakat di Indonesia.

Karena itu, pihaknya mendesak RIM agar segera membuat pusat data di Indonesia.

"Meski begitu, kami belum akan mengambil tindakan `banned` atau larangan terhadap BlackBerry," katanya.

Tifatul mengatakan pemerintah pernah mendesak produsen Blackberry tersebut untuk membangun layanan servis di dalam negeri. Sehingga akhirnya, RIM membuka layanan tersebut di Indonesia.

"Ke depan kami meminta mereka mendirikan pusat data di Indonesia. Jadi, para suspect (terduga) koruptor bisa dideteksi," katanya.

Ia menambahkan, urgensi RIM membangun pusat data di Indonesia, karena alasan legalitas sesuai dengan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diamanatkan dan harus dijalankan.

Menurut Tifatul, keberadaan pesan singkat BlackBerry di Indonesia tanpa ada server lokal, salah satunya akan mengancam perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Mereka (RIM) berbisnis tapi tidak memberikan apa-apa bagi bangsa ini," katanya.

Sementara operator lain dipungut pajak, sehingga perolehan PNBP dari telekomunikasi selama tahun lalu mencapai lebih dari Rp10 triliun berupa penyewaan spektrum dan lainnya.

Dengan adanya server di dalam negeri, kata menteri, maka dari aspek kejahatan "cyber" juga dapat dilacak.

"Kalau tidak bisa di-tapping atau dilacak, jadi leluasa. Namun, alasan pertama dari sisi legalitas sesuai UU No. 11/2008," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar