Rabu, 11 Agustus 2010

Penjaga Kost Bakar Diri di Kamar Mandi postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 17.20

Rabu, 11 Agustus 2010 12:16:00
Korban aksi bakar diri tengah diidentifikasi oleh petugas. (Foto : Ardhi Wahdan)

SLEMAN (KRjogja.com) - Khoir Umi Latifah (25) warga Buyengan, Klaten, Jateng, tewas mengenaskan dengan cara bakar diri di rumah Kost Wisma Perkutut Gang Ori II, No 16 B Papringan, Depok, Sleman, Rabu (11/8). Korban tak terselamatkan setelah sekujur tubuhnya gosong dan menderita luka bakar 90 persen.

Korban yang merupakan penjaga kost ini melakukan aksi nekatnya diduga lantaran depresi yang berkepanjangan. Dalam aksinya, Khoir mengajak serta dua orang anaknya, Linduaji (3,5) dan Dwi (2,5), namun beruntung kedua balita ini bisa terselamatkan dan kini masih ditangani intensif di RS Bethesda Yogyakarta karena menderita luka bakar 50 persen.

Salah satu penghuni kos yang menyaksikan kejadian ini, Priya Dewa menuturkan, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, dirinya mendengar suara ledakan yang diikuti dengan kamar mandi dalam kos yang terbakar. "Saya bersama warga lalu mendobrak pintu kamar mandi. Karena memang terkunci dari dalam," terangnya.

Setelah pintu berhasil didobrak, ternyata sekujur tubuh Khoir dan kedua anaknya sudah terbakar. Saksi pun segera menyiramkan air ke tubuh korban untuk memadamkan api. "Di dalam kamar mandi juga ada 2 anaknya. Namun, sepertinya masih selamat," imbuhnya.

Aksi bunuh bakar diri dengan cara bakar diri ini dibenarkan oleh Kapolsek Depok Barat, AKP Andreas Deddi Wijaya. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan latar belakang kejadian ini. "Kami belum bisa menyimpulkan. Hanya saja, dugaan sementara memang bunuh diri. Mengenai motifnya karena apa, kita juga belum tahu secara persis," terangnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Polisi menemukan jerigen berisi bensin serta korek api. Selain itu, petugas juga menemukan surat wasiat yang ditulis Khoir untuk suaminya, Slamet (30). Dalam surat itu, korban menuliskan pesan agar suaminya melunasi hutangnya kepada seseorang. Surat yang tertulis dalam bahasa Jawa itu berbunyi, 'Mas aku njileh duit Mbak Turiyah Rp 20.000, sok nek duwe duit, tolong dibalekno yo'.

Sementara itu, Turiah, orang yang dimaksud dalam surat itu menyatakan, saat ini korban tidak memiliki hutang dengannya. Memang dahulu sempat hutang kepadanya, namun hal itu telah lunas tiga bulan yang lalu.

"Kalau akhir-akhir ini sama sekali tidak ada hutang kok. Yang Rp 20 ribu itu sudah 3 bulan lalu dan lunas," jelas Turiyah. (Dhi)

0 komentar:

Posting Komentar