Minggu, 22 Agustus 2010

Soal Grasi, DPR Minta Klarifikasi Presiden postheadericon

Diposting oleh cakimam | Pada 21.48

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto : Dok)
JAKARTA (KRjogja.com) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta klarifikasi tentang grasi yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan remisi yang diberikan Menkum HAM Patrialis Akbar terhadap terpidana kasus korupsi.

"DPR perlu meminta klarifikasi kepada pemerintah dan Menkumham dalam dua hal, yaitu grasi dan remisi yang diberikan (kepada para terpidana kasus korupsi),” terang Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/8).

Pram mencontohkan, alasan kesehatan yang dijadikan dasar pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi APBD Kutai Kartanegara Syaukani, jauh dari rasa keadilan masyarakat. "Kalau alasan kesehatan, banyak terpidana kasus lain yang kondisi kesehatannya lebih buruk dari Syaukani," kata dia.

Menurut Pram, pemberian grasi kepada para koruptor menjadi kado buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Ini bertentangan dengan pidato Presiden 16 Agustus lalu, yang mengatakan akan perang terhadap korupsi tapi pada kenyataannya dan dalam hal sesederhana itu tidak dilakukan," cetusnya. (Okz/Tom)

0 komentar:

Posting Komentar